Potret Pertanian -Sahabat Potret Pertanian, kali ini saya akan membagikan kabar baik kepada sahabat semua terutama untuk bidang pertanian, Bahwa Kementerian Pertanian telah menggandeng KPK ( komisi Pemberantasan Korupsi ) untuk bertekat bersama Bersama antara Kementan dengan KPK yaitu mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi dan dan tata kelola komoditas pangan dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan Nasional. Mari kita sambuat baik dan ikut berpartisipasi dengan aktif jika ada kemungkinan penyelewengan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait didaerah kita. Misalkan ada gejala penyelewengan dalam penyaluran Pupuk bersubsidi dan lain –lain yang ada indikasi merugikan Negara dan rakyat Indonesia.
Dikutip darai website Kementerian Pertanian Republik Indonesia “ Dalam sambutannya Mentan berpesan kepada Ketua KPK dan KPPU agar segera menempatkan wakilnya di Kantor Kementan. “Kami memohon satu orang dari KPK disini, sebelumnya wakil dari Reskrim Polri dan Kejaksaaan Agung ada yang telah menempati disini, ruangan sudah siap, semua sudah siap kami sediakan”, ungkap Mentan.
Dikutip darai website Kementerian Pertanian Republik Indonesia “ Dalam sambutannya Mentan berpesan kepada Ketua KPK dan KPPU agar segera menempatkan wakilnya di Kantor Kementan. “Kami memohon satu orang dari KPK disini, sebelumnya wakil dari Reskrim Polri dan Kejaksaaan Agung ada yang telah menempati disini, ruangan sudah siap, semua sudah siap kami sediakan”, ungkap Mentan.
Mentan mengharapkan dari kerjasama yang dilakukan bersama KPK dan KPPU di hari ini dapat mengawal kinerja Kementan lebih baik lagi untuk mewujudkan Swasembada Pangan yang dilakukan terhadap 11 komoditas strategis padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, gula, daging sapi, kakao, karet, kelapa sawit dan kopi.
Seiring dengan penegasan yang diberikan Mentan, Ketua KPK memberikan dukungannya terhadap kinerja Kementan, “Kita ingin bagaimana negeri kita ini bisa mencapai ketahanan pangan yang sangat baik. Kami dari KPK bukan hanya konsen mengenai kerugian keuangan negara, tapi kami juga konsen dengan hak-hak rakyat yang semestinya diperoleh”.
Demikian pula dukungan dari Ketua KPPU terhadap pencapaian kedaulatan pangan di Indonesia. “Sistem Kartel memberikan efek yang tidak sehat pada perekonomian khususnya kestabilan komoditas pangan”, ungkap Ketua KPPU. Market reform diharapkan menjadi kajian regulasi pasar dikemudian hari agar tidak ada monopoli usaha khususnya di komoditas pangan.
Semoga langkah-langkah kementerian Republik Indonesia akan mengentungkan bagi sahabat petani diseluruh Nusantara, dan dapat mengembalikan hak-hak petani sebagai Pilar Penyangga ketahanan Pangan Nasional. Mari bersama kita doakan semua akan berjalan dengan lancar aamiin, sehingga akan berdampak positif bagi kesejahteraan Petani dan Rakyat Indonesia pada umumnya.
Sekian kabar yang saya bagikan, jayalah Indonesia, dengan semangat 45 mari wujudkan Indonesia raya adil makmur dan sentosa, salam Potret Pertanian. Sumber : http://www.pertanian.go.id
0 komentar:
Posting Komentar